Hubungan Industrial

Menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan

Hubungan Industrial

Tentang Hubungan Industrial

Hubungan industrial merupakan hubungan antara pengusaha dengan pekerja/buruh, pekerja/buruh dengan pekerja/buruh, dan pengusaha dengan pekerja/buruh yang didasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lanny Jaya berperan sebagai mediator dan fasilitator untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan demi tercapainya produktivitas kerja dan kesejahteraan bersama.

Tujuan Hubungan Industrial
  • Menciptakan ketenangan kerja
  • Meningkatkan produktivitas kerja
  • Menjamin kesejahteraan pekerja
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi
  • Mencegah terjadinya perselisihan

Layanan Hubungan Industrial

handshakeMediasi

Proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui bantuan pihak ketiga yang netral dan objektif.

forumKonsultasi

Pemberian nasihat dan informasi mengenai peraturan ketenagakerjaan kepada pekerja dan pengusaha.

balanceKonsiliasi

Upaya penyelesaian perselisihan melalui perundingan untuk mencapai kesepakatan bersama.

gavelArbitrase

Penyelesaian perselisihan melalui lembaga arbitrase yang putusannya mengikat kedua belah pihak.

groupsPembinaan LKS

Pembinaan terhadap Lembaga Kerja Sama (LKS) bipartit dan tripartit di tingkat perusahaan dan daerah.

trending_upPeningkatan Produktivitas

Pembinaan dan pengembangan sistem kerja untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.

Alur Penyelesaian Perselisihan

looks_one
Bipartit

Penyelesaian perselisihan antara pengusaha dan pekerja secara musyawarah

looks_two
Konsiliasi

Jika bipartit gagal, dilakukan konsiliasi dengan bantuan pihak ketiga

looks_3
Mediasi

Penyelesaian melalui mediasi oleh pejabat mediator yang ditunjuk

looks_4
Arbitrase/PHI

Penyelesaian melalui arbitrase atau Pengadilan Hubungan Industrial

Hak dan Kewajiban

engineeringHak Pengusaha
  • Memimpin perusahaan
  • Mengatur dan mengelola usaha
  • Membayar upah sesuai kesepakatan
  • Memberikan kesempatan yang sama
  • Memenuhi kewajiban jaminan sosial
  • Menyediakan fasilitas kerja yang layak
peopleHak Pekerja
  • Mendapat upah yang layak
  • Berserikat dan berunding
  • Mendapat perlindungan
  • Mendapat jaminan sosial
  • Mendapat kesempatan promosi
  • Mendapat cuti dan istirahat

Statistik Hubungan Industrial

handshake
120+

Kasus Dimediasi

groups
85%

Tingkat Kesepakatan

business
150+

Perusahaan Binaan

verified
90%

Kepuasan Pihak

Formulir Permohonan Mediasi

account_circle
business
phone
email
category
description
history
lightbulb
Upload Dokumen

menu